BENGKALIS (Detikperjuangan.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus memperketat pengawasan dan penegakan tata tertib di lingkungan blok hunian. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bersih dari penggunaan telepon genggam (HP) ilegal dan peredaran narkoba.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyamaan pemahaman mengenai tata tertib blok hunian yang dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Bengkalis, Medy Albar, didampingi staf KPLP dan Regu Pengamanan (Rupam) I. Sosialisasi turut melibatkan perwakilan warga binaan dari masing-masing kamar blok hunian agar aturan yang disampaikan dapat dipahami dan diteruskan kepada seluruh penghuni.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penegakan tata tertib merupakan fondasi utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Saya sangat mengapresiasi langkah ini, karena lingkungan yang tertib dan aman menjadi syarat utama agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan optimal," ujarnya.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut pengarahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (2/11/2026). Fokus utamanya adalah mempertegas aturan yang berlaku, terutama larangan penggunaan telepon genggam secara ilegal serta pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Priyo Tri Laksono juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap warga binaan yang kedapatan menggunakan HP ilegal. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penggunaan handphone ilegal. Jika kedapatan melanggar, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh warga binaan agar memanfaatkan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang telah disediakan sebagai sarana komunikasi resmi.
Kepala KPLP Lapas Bengkalis, Medy Albar, menambahkan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar penyampaian aturan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
"Tidak ada toleransi terhadap penggunaan telepon genggam secara ilegal maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Hal ini demi menjaga keselamatan warga binaan dan petugas sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan dengan baik dan bermartabat," ungkap Medy.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib. Pihak Lapas juga memastikan sosialisasi serta pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar seluruh warga binaan tidak hanya memahami, tetapi juga mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari HP ilegal dan narkoba, serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara profesional dan bermartabat. (***)




Posting Komentar