Loading...

Musnahkan 8,2 Kilogram Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi, Polres Bengkalis Tegaskan Perang Melawan Narkoba



BENGKALIS ( Detikperjuangan.id)  – Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Satresnarkoba sepanjang tahun 2026 berupa 8.231,15 gram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026), sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.


Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai instansi terkait. Hadir mewakili Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.



Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya.


Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari sinergi seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.


"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen kami agar barang bukti hasil pengungkapan kasus tidak disalahgunakan. Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi seluruh pihak," tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.


Dengan dimusnahkannya lebih dari 8,2 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi tersebut, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Polres Bengkalis juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian, demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama