Loading...

Pansus III DPRD Bengkalis Dalami Konsep KLA di Batam, Perkuat Ranperda Perlindungan Anak



Batam ( Detikperjuangan.id)  – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bengkalis terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan studi komparatif dan bertukar pengalaman dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Kamis (2/7/2026).


Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bersama Pemerintah Kota Batam itu dipimpin Ketua Pansus III Hardianto dan diikuti Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, anggota Pansus III, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti beserta jajaran


Ketua Pansus III Hardianto mengatakan, penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak harus dilakukan secara komprehensif agar mampu menjawab berbagai tantangan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkalis.


Menurutnya, hasil diskusi dengan Pemerintah Kota Batam diharapkan menjadi referensi penting dalam menyempurnakan substansi Ranperda sehingga nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Hardianto menambahkan, karakteristik geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya perlindungan anak. Karena itu, keberadaan Perda dinilai sangat penting untuk memperkuat langkah pencegahan maupun penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak.


Sementara itu, anggota Pansus III Fakhtiar Qodri menilai keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antarorganisasi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan.


Menurutnya, pengalaman Kota Batam dalam membangun kolaborasi lintas sektor menjadi contoh yang dapat diadopsi di Kabupaten Bengkalis.


Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Batam Sri Yanti menjelaskan bahwa meski Batam telah meraih predikat Kota Layak Anak, tantangan berupa kasus kekerasan terhadap anak masih terus dihadapi.


Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota Batam membentuk gugus tugas yang melibatkan berbagai perangkat daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan agar penanganan kasus dilakukan secara terpadu.


Selain itu, Batam juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai layanan pengaduan masyarakat serta mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) bersama psikolog dalam memberikan pendampingan kepada korban, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran


Sri Yanti menambahkan, sebelum Perda disahkan, berbagai program pencegahan telah dijalankan melalui Puspaga. Dalam penanganan kasus, pemerintah juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan instansi terkait untuk memastikan anak memperoleh pendampingan medis, psikologis, perlindungan hukum, hingga pemenuhan hak sipil seperti akta kelahiran, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), serta hak atas pendidikan.


Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari anggota Pansus III, termasuk Irmi Syakip Arsalan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti. Pembahasan difokuskan pada implementasi Perda, dukungan anggaran, mekanisme koordinasi lintas instansi, hingga efektivitas gugus tugas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Menutup kunjungan tersebut, Hardianto menyampaikan apresiasi kepada DP3AP2KB Kota Batam atas keterbukaan dalam berbagi pengalaman, mulai dari proses penyusunan regulasi hingga pelaksanaan program dan koordinasi lintas sektor.


Ia berharap seluruh masukan yang diperoleh dapat memperkaya substansi Ranperda Kabupaten Layak Anak di Bengkalis, sehingga regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu diimplementasikan secara efektif dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis. (***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama