BENGKALIS ( Detikperjuangan.id) – Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Mandau, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Aman Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial F.A.H.N. (23) dan R.W. (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 35 paket kecil dan 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,60 gram, satu kotak rokok, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, salah seorang terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari rekannya melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp. Selanjutnya, kedua terduga bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110 maupun layanan WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (***)



Posting Komentar