BENGKALIS ( Detikperjuangan.id) – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui jajaran Polsek Mandau, dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di Desa Balik Alam, Kecamatan Mandau, Selasa (21/7/2026) dini hari.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Seroja, Desa Balik Alam. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial W.A.A.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap W.A.A., petugas menemukan dua butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.
"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang terduga lainnya berinisial D.M.P. di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Desa Balik Alam," ujar Kapolsek.
Selain dua butir diduga ekstasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp205.000, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta bersih dari penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolsek. (***)



Posting Komentar