Loading...

65 Bungkus Diduga Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Bantan, Tiga Orang Diamankan

 



BENGKALIS ( Detikperjuangan.id)  — Jaringan peredaran narkotika diduga dari Malaysia kembali digagalkan jajaran Polres Bengkalis. Sebanyak 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu (9/9/2026).


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa transaksi diduga berlangsung di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.


Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Mitsubishi pikap L300 BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S. Kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.


Petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu. S berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan dan pengembangan.


Pengembangan selanjutnya dilakukan Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dua orang lainnya, ST dan P, turut diamankan karena diduga terlibat membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.


Tak berhenti di situ, tim gabungan bergerak ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika, di antaranya beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam.


Selain 65 bungkus diduga sabu, polisi turut menyita satu unit Mitsubishi L300 beserta kunci dan STNK, tiga telepon seluler, satu kapal motor nelayan serta satu sepeda motor Yamaha Vixion.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Polsek Bantan dan Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.


“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar.


Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan di luar negeri. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Tidar.


Ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika juga akan ditimbang dan diuji secara laboratoris forensik untuk memastikan kandungannya.


Polres Bengkalis mengimbau masyarakat turut berperan dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri 110. (***)

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus jalur peredaran narkotika yang diduga masuk dari luar negeri.

Kalau ingin lebih “meledak” untuk judul utama portal, pilihan judul yang paling kuat menurut saya:

“65 Bungkus Diduga Sabu dari Malaysia Digagalkan di Bantan, 3 Orang Diciduk Polisi” (***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama