BENGKALIS (Detikperjuangan.id) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan hibah barang milik daerah berupa tanah dan gedung bangunan kepada Polres Bengkalis untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah antara Pemkab Bengkalis dan Polres Bengkalis. Naskah tersebut ditandatangani Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, disaksikan jajaran kedua institusi, Senin (14/9/2026).
Kasmarni mengatakan, hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bengkalis memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menciptakan daerah yang aman, tertib dan kondusif.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus memperkuat sinergi dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasmarni.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan keamanan dan pelayanan publik yang optimal. Karena itu, kolaborasi lintas institusi harus terus diperkuat.
Kasmarni berharap aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas Polres Bengkalis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat
“Yang paling penting adalah bagaimana setiap dukungan yang kita berikan benar-benar memberikan manfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bengkalis akan terus membangun kolaborasi dengan seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
“Keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kasmarni.(***)






Posting Komentar