Loading...

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pengedar Sabu Diciduk di Rimba Sekampung

 


BENGKALIS ( Detikperjuangan.id) – Komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam operasi yang digelar di Gang Kebun Kapas III, Jalan Bengkalis, Desa Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 16.25 WIB.


Tersangka berinisial ZH (22) ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., mengatakan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan telah masuk daftar pencarian (DPO/Lidik). Sementara hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine," ungkap AKP Tidar Laksono.


Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Penindakan akan terus dilakukan hingga jaringan pemasoknya berhasil diungkap," tegasnya.


Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang diduga memasok sabu kepada tersangka.


Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama