Loading...

Komisi III DPRD Riau Tinjau Remediasi Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Perkuat Komitmen Pemulihan Lingkungan

  



PEKANBARU ( Detikpeejuangan.id) – Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meninjau langsung progres pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di wilayah operasi WK Rokan, Rabu (1/7/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara legislatif dan perusahaan dalam memastikan program remediasi berjalan sesuai standar lingkungan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi daerah.


Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, mengatakan pengawasan langsung di lapangan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal proyek strategis agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, lahan yang telah dipulihkan diharapkan dapat kembali menjadi aset produktif yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.


"DPRD Riau berkomitmen mengawal keberhasilan program pemulihan lingkungan ini. Kami melihat kesungguhan PHR dalam menjalankan roadmap pemulihan hingga 2030. Sinergi ini akan terus kami perkuat agar setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan secara kolaboratif," ujarnya.


Sementara itu, VP Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu Widyastho, menegaskan penanganan TTM merupakan mandat negara melalui SKK Migas sebagai bagian dari tanggung jawab pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan.


Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 20 lokasi telah selesai dipulihkan, sedangkan 43 lokasi lainnya masih dalam tahap pengerjaan.


"Kami terus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar lingkungan yang tinggi, sehingga operasional migas tetap menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau," kata Ovulandra.


PHR juga telah mengajukan 100 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Seluruh proses remediasi dilakukan dengan pengawasan teknis yang ketat serta mengacu pada Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas dalam setiap tahapan pengadaan dan pelaksanaan.


Melalui kunjungan tersebut, PHR dan Komisi III DPRD Riau sepakat memperkuat koordinasi untuk memastikan program pemulihan lingkungan berjalan berkelanjutan, melibatkan potensi ekonomi lokal, serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.


PT Pertamina Hulu Rokan merupakan anak perusahaan Pertamina yang mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Saat ini, WK Rokan menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional dengan kontribusi sekitar seperempat produksi minyak mentah Indonesia, sekaligus terus menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah operasinya.(***)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama