DURI ( Detikperjuangan.id) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dua unit AC standing kepada Masjid Besar Arafah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (28/7/2026).
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Masjid Besar Arafah dan disambut oleh Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Arafah.
Dalam sambutannya, Riki Rihardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui BRK Syariah atas kepeduliannya terhadap sarana ibadah di Kecamatan Mandau.
Menurutnya, bantuan dua unit AC standing ini merupakan bentuk komitmen BRK Syariah dalam merealisasikan janji yang telah disampaikan pada tahun 2025 lalu.
"Pemerintah Provinsi Riau melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Provinsi Riau tentunya menepati apa yang telah dijanjikan pada tahun 2025 lalu. Kami bersyukur atas bantuan yang diberikan hari ini. Kami juga berharap BRK Syariah terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Bengkalis pada umumnya dan Kecamatan Mandau khususnya," ujar Riki.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan jamaah saat melaksanakan ibadah maupun mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di Masjid Besar Arafah.
Bantuan CSR ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah, dunia perbankan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan fasilitas rumah ibadah serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis.(***)






Posting Komentar