Loading...

Polsek Mandau Bekuk Dua Terduga Pelaku Curat, Piano Yamaha Curian Ikut Diamankan

 


MANDAU ( Detikperjuangan.id) – Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kurang dari dua hari setelah laporan diterima, dua terduga pelaku berhasil diringkus bersama salah satu barang bukti hasil kejahatan.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.


Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Rangau Km 13, RT 001/RW 007, Desa Buluh Manis. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial P.S.B., baru menyadari rumahnya telah dibobol setelah pulang mengantar anak ke sekolah. Saat tiba di rumah, pintu tengah dan pintu belakang ditemukan dalam kondisi terbuka.


Setelah memeriksa isi rumah, korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib. Barang yang hilang meliputi satu unit televisi, satu unit piano merek Yamaha PSR-S910, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, satu jam tangan, uang tunai sekitar 500 Yuan, serta satu alat pembakaran ikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.


Setelah memeriksa isi rumah, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang. Barang yang raib meliputi satu unit televisi, satu unit piano merek Yamaha PSR-S910, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, satu jam tangan, uang tunai sekitar 500 Yuan, serta satu alat pembakaran ikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas bergerak ke Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, dan berhasil mengamankan dua pria berinisial Z.S. (45) dan D.Z.I. (37).


Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit piano Yamaha PSR-S910 warna abu-abu yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit piano Yamaha PSR-S910 warna abu-abu yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek Mandau mengapresiasi kerja cepat personel Tim Opsnal dalam mengungkap kasus tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan.


Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.


Polres Bengkalis menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama