Duri (Detikperjuangan.id) — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum, Satpol PP Kecamatan Mandau bersama Polsek Mandau dan Koramil 03 menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa malam (15/9/2026).
Operasi gabungan yang dipimpin Kasi Trantibum Kecamatan Mandau Albert Wannery, S.Tr.IP. itu menyasar sejumlah wisma, penginapan, homestay, warung remang-remang hingga tempat hiburan malam (THM).
Tim bergerak dari Kantor Camat Mandau dan menyisir sejumlah lokasi di Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Mawar hingga Jalan Desa Harapan.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 19 orang. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Camat Mandau untuk didata dan diberikan pembinaan.
Albert Wannery mengatakan, operasi digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima pihak kecamatan.
“Operasi Pekat ini memang menyasar sejumlah THM, hotel, wisma dan homestay yang ada di Kecamatan Mandau sesuai dengan laporan masyarakat,” ujar Albert Wannery
Ia menjelaskan, pasangan yang ditemukan berada di tempat penginapan namun tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah akan dibawa ke kantor camat untuk pendataan dan pembinaan.
“Bagi yang terjaring Operasi Pekat di Kantor Camat didata sesuai identitas terlebih dahulu sesuai prosedur. Kalau sudah selesai, dipersilakan untuk pulang kembali,” katanya.
Albert menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama aparat keamanan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus merespons keresahan masyarakat di Kecamatan Mandau.(***)




Posting Komentar