Loading...

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu, Diklaim Selamatkan 343.546 Jiwa


BENGKALIS ( Detikpeejuangan.id)— Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan. Barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp68 miliar.


Pemusnahan barang bukti sekaligus konferensi pers digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.


Dari jumlah sabu yang diamankan tersebut, kepolisian memperkirakan pengungkapan itu dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 343.546 jiwa.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional



“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” ujar Fahrian.


Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi lintas sektor. Tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda hingga seluruh lapisan masyarakat.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.


Fahrian menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak semata-mata diukur dari besarnya jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari upaya mencegah narkotika beredar dan dikonsumsi masyarakat.


“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” katanya.


Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, jajaran Polres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami selaku anggota DPRD Bengkalis dari Dapil Bengkalis, jajaran OPD Kabupaten Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, serta Laboratorium Forensik Polda Riau.


Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis. (***)

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Fahrian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama