BENGKALIS ( Detikperjuangan.id) — Proyek pembangunan turap Klenteng di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang dibangun menggunakan anggaran APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, kini menjadi sorotan.
Turap yang menelan anggaran sekitar Rp2,9 miliar lebih tersebut kini dalam kondisi roboh dan mengalami kerusakan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan, proses pelaksanaan hingga pengawasan proyek yang dibiayai menggunakan uang negara.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan pembangunan turap tersebut dilaksanakan oleh CV Camar Laut dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Proyek tersebut dianggarkan melalui Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, pada APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Hasil pantauan awak media di lokasi, Jumat (11/9/2026), menunjukkan turap Klenteng Desa Titi Akar telah roboh dan mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena proyek dimaksud belum terlalu lama dibangun, namun kini sebagian bangunannya sudah tidak lagi berdiri sebagaimana mestinya.
Penyebab pasti robohnya turap hingga kini belum diketahui. Belum dapat dipastikan apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan persoalan teknis konstruksi, kualitas material, kondisi tanah, faktor lingkungan, maupun faktor lainnya.
Karena itu, diperlukan penjelasan teknis dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan penyebab kerusakan tersebut.
*Warga Minta Pemerintah Terbuka*
Salah seorang warga setempat, Joni, mempertanyakan kondisi turap tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran hingga miliaran rupiah seharusnya mendapatkan pengawasan yang serius sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
“Yang menjadi pertanyaan kami sebagai masyarakat, proyek ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,9 miliar lebih. Tetapi sekarang kondisi turap sudah roboh dan rusak. Kami tentu ingin tahu, apa penyebabnya? Apakah ada persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, kualitas material, konstruksi, atau faktor lainnya. Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunan roboh, sementara penyebab dan pertanggungjawabannya tidak pernah dijelaskan,” ujar Joni.
Ia menegaskan, masyarakat tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kerusakan maupun menunjuk pihak yang bertanggung jawab sebelum ada pemeriksaan yang jelas.
Namun, menurutnya, pemerintah tetap memiliki kewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat karena pembangunan tersebut menggunakan anggaran daerah.
“Ini uang negara, uang masyarakat juga. Karena itu kami berharap Dinas PUPR Bengkalis tidak diam. Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai ketentuan, jelaskan kepada publik. Kalau ada persoalan teknis, juga harus disampaikan apa persoalannya dan bagaimana tindak lanjutnya,” katanya.
Joni juga berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai kerusakan fisik bangunan, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek.
“Kami tidak ingin menduga-duga atau menuduh siapa pun. Tetapi kondisi di lapangan seperti ini harus dijelaskan secara terang. Anggaran miliaran rupiah tentu harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
*Pertanyaan Publik Mengarah pada Pengawasan*
Robohnya turap tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar. Selain penyebab kerusakan, publik juga berhak mengetahui bagaimana proses pengawasan pekerjaan dilakukan, apakah pekerjaan telah diperiksa sebelum dinyatakan selesai, serta bagaimana status masa pemeliharaan proyek tersebut.
Pertanyaan lainnya adalah apakah pemerintah telah melakukan evaluasi setelah munculnya kerusakan dan langkah apa yang akan ditempuh terhadap kondisi turap saat ini.
Sebab, ketika sebuah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD mengalami kerusakan, persoalannya tidak berhenti pada bangunan yang roboh. Ada aspek kualitas pekerjaan, pengawasan, pemeliharaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik yang perlu dijelaskan secara transparan.
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Supardi, Jumat (11/9/2026), melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai proyek tersebut, termasuk penyebab robohnya turap dan langkah yang akan dilakukan pemerintah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun jawaban dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
Publik kini menunggu penjelasan resmi pemerintah. Apalagi nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah membuat setiap kerusakan pada hasil pekerjaan layak diperiksa secara serius, transparan dan berdasarkan fakta teknis.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, CV Camar Laut selaku pelaksana maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(***)




Posting Komentar