BENGKALIS (Detikperjuangan.id) — Pengungkapan 65 kilogram narkotika jenis sabu-sabu oleh tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis terus dikembangkan. Polisi kini menyita satu unit ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan penampungan dan peredaran narkotika tersebut.
Penyitaan ruko dilakukan setelah penyelidikan terhadap jaringan tersebut berkembang hingga ke wilayah Kota Bengkalis. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan maupun pengemasan narkotika.
Di lokasi, polisi menemukan beberapa tas berwarna hitam, tas plastik, karung serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.
Ruko tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara. Langkah ini dilakukan guna menelusuri lebih jauh mata rantai jaringan peredaran narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi memburu pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok, penampung maupun penerima narkotika.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama satu unit mobil pikap.
Dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan empat karung berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 65 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka, penyidik kemudian mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P. Keduanya diduga memiliki peran dalam membawa narkotika dari jalur laut menuju daratan.
Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara ruko di Jalan Kelapapati yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.
Polres Bengkalis memastikan penyidikan terus dilakukan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan tersebut sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika melalui jalur perairan di Kabupaten Bengkalis. (***)



Posting Komentar