Loading...

Penggrebekan Tengah Malam di Buluh Apo, Dua Pengedar Sabu Dibekuk dengan Barang Bukti 5,75 Gram


BENGKALIS ( Detijperjuangan.com) – Jajaran Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial E.S (32) dan F.P (25) berhasil diamankan dalam penggerebekan di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, dengan barang bukti sabu seberat total sekitar 5,75 gram.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di kawasan Kelompok Tani Desa Buluh Apo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi sebuah rumah yang kerap didatangi sejumlah orang.

Pada (23/4/26) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di dalam rumah tersebut.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket besar sabu seberat sekitar 4,8 gram dan sembilan paket kecil dengan total berat sekitar 1,7 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp2.150.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, plastik pembungkus, serta satu unit timbangan digital yang digunakan untuk membagi paket narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Mr. X yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama tersebut.

Hasil tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan positif amphetamine, yang mengindikasikan keduanya tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Polsek Pinggir turut mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tutup Kapolsek.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bebas dari narkoba.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama