Loading...

Laporan Call Center 110 Berbuah Hasil, Polsek Mandau Amankan Lima Pengguna Sabu di Bathin Solapan


BENGKALIS ( Detikperjuangan.id)  – Respons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan lima orang di sebuah rumah kost di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/7/2026) malam.


Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di sebuah rumah kost di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.


"Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek.


Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


Dari hasil pemeriksaan awal, petugas melakukan tes urine terhadap kelima terduga pelaku. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung narkotika.


Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolsek Mandau mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkotika.


"Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.


Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan Program P4GN dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas maupun tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. (***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama