Loading...

Transaksi Narkoba Digagalkan Polisi , 30 Butir Ekstasi Disita dari Tangan Pemuda


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com)  – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K alias I (25) dengan barang bukti 30 butir ekstasi, Rabu malam (1/4/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, tepatnya di depan Kantor Camat Mandau. Tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 butir ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana tersangka,” ujar Kapolsek Mandau.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.335.000 yang diduga merupakan hasil dari aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan, tes urine, hingga pendokumentasian guna melengkapi proses hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, khususnya yang berhubungan dengan peredaran narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama