Loading...

Pengedar Sabu Diciduk di Jalan Sudirman Mandau, Polisi Sita Empat Paket Narkotika dan Uang Tunai



MANDAU ( Detikperjuangan.id) – Komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam operasi yang digelar di Jalan Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (6/6/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di depan Rumah Makan Simpang Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.I. (32) yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga sabu, terdiri dari tiga paket kecil dan satu paket sedang. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam tabung berwarna biru, dompet kecil berwarna putih, serta sarung kecil berwarna hitam yang berada di dalam tas selempang milik terduga pelaku.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu tas selempang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas jual beli narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, M.I. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana narkotika agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Polres Bengkalis untuk mendapatkan penanganan cepat dan responsif.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama