Loading...

Polsek Mandau Ringkus Seorang Pemuda di Desa Buluh Manis, Sita Dua Paket Besar Sabu



BENGKALIS ( Detikperjuangan.id) – Komitmen jajaran Polsek Mandau dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial MRR (25) berhasil diamankan bersama dua paket besar diduga sabu dalam operasi yang digelar di Jalan Lapangan Heli Km 12, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (9/6/2026) sore.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MRR di lokasi yang telah menjadi target operasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika.

Selain dua paket besar sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, dua tabung penyimpanan, satu kotak rokok, satu plastik pembungkus, satu unit timbangan digital, 20 lembar plastik pack ukuran besar, satu sendok takaran, serta uang tunai sebesar Rp1.585.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu petugas.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau," tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kapolsek Mandau turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

"Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika," pungkasnya.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama