BENGKALIS ( Detikperjuangan.id)– Misteri kebakaran rumah yang merenggut nyawa sepasang suami istri lanjut usia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, akhirnya mulai terkuak. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Polsek Bukit Batu bersama Polres Bengkalis menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran rumah yang menewaskan dua korban tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H mengatakan tersangka yang telah diamankan berinisial S. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Rumah milik pasangan lansia, Abdullah dan Sakinah, terbakar hebat dalam waktu singkat. Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu menyebabkan api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah.
Akibat kejadian tersebut, Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius di lokasi kejadian. Sementara Abdullah yang mengalami luka bakar hampir 90 persen sempat dirujuk ke RSUD Siak untuk mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek Bukit Batu menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan mendalam yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pascakebakaran. Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, penyidik mengarah kepada seorang terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial S," ujar Kompol Al Imran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban. Tersangka diduga melakukan pembakaran dengan menggunakan bahan yang mudah terbakar dan menyulut api dari bagian belakang rumah saat situasi dalam keadaan sepi.
Keterangan sejumlah saksi menyebutkan api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat berusaha melakukan pemadaman secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan.
Petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain menelan dua korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp100 juta serta meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Desa Sungai Selari. Beberapa objek yang pernah terbakar meliputi rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.
Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan dua orang lainnya, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dan pengumpulan alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian," tegas Kompol Al Imran.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bukit Batu. Polres Bengkalis memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.( ***)



Posting Komentar