BENGKALIS ( Detikperjuangan.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial D (33) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Mandau.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,92 gram yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna merah muda (pink). Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
"Terhadap tersangka telah dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP Tidar Laksono.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut.(***)



Posting Komentar