Loading...

Ancam Ayah Kandung Pakai Parang, Pria di Rupat Positif Sabu Diamankan Polisi


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Seorang pria berinisial S (35) diamankan jajaran Polsek Rupat setelah diduga melakukan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap usai dilaporkan oleh korban yang merasa keselamatannya terancam.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan parang terhadap ayah kandungnya,” ujar Kapolsek.

Kejadian bermula pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban tengah duduk di ruang tamu, sementara istrinya berada di kamar mandi. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang rumah setelah mencari brondolan sawit, lalu masuk ke dapur dalam kondisi emosi.

Di dapur, pelaku memukul sejumlah barang menggunakan parang yang dibawanya. Tak lama berselang, pelaku menuju ruang tamu dan mengarahkan parang tersebut ke arah korban serta istrinya. Aksi itu sontak membuat keduanya ketakutan dan merasa terancam.

Merasa tidak aman, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat.

Menindaklanjuti laporan, personel kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan buah sawit.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.

“Dari hasil tes urin, pelaku diketahui positif mengandung methamphetamine atau sabu,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rupat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengancaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama