Loading...

Lagi, Polisi Ringkus Pria 29 Tahun dengan 19 Paket Sabu Siap Edar di Bathin Solapan


BENGKALIS – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang pria berinisial A.T. (29) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Rabu malam (22/4/2026).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai, Gang Darma Ungu, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 19 paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari 16 paket kecil dan 3 paket sedang. Barang bukti tersebut disimpan dalam plastik pack dan berada di tangan kiri tersangka saat diamankan, menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp680.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam pengejaran dan pengembangan kasus.

“Kami masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. A.T. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHP penyesuaian.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110 atau ke kantor polisi terdekat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus bertindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolsek Mandau.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama