Loading...

Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangkap Polsek Rupat, Sempat Bersembunyi di Plafon


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Jajaran Polsek Rupat bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial J (44) berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang anak.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Keramat, Kecamatan Rupat. Kasus terungkap setelah orang tua korban mencurigai kondisi anaknya dan kemudian memperoleh pengakuan dari korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.

Korban diketahui merupakan anak laki-laki berusia 9 tahun. Dari keterangan awal, korban mengaku mengalami tindakan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Pelaku J diamankan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya di kawasan Jalan Keramat. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya menghindari petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah, namun berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim opsnal.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan negatif dari penggunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, penyidik Polsek Rupat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta melengkapi berkas perkara, termasuk melakukan visum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Kapolsek Rupat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya (***) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama