BATHIN SOLAPAN, ( Detikperjuangan.com) – Pemerintah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan resmi melaksanakan serah terima wilayah RW 22 Kelurahan Air Jamban menjadi RW 09 Desa Pematang Obo. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan ini menandai langkah baru dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusydy, jajaran Kasi dan Kasubag dari kedua kecamatan, Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Obo Harzukifli, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang kini menjadi bagian dari RW 09 Desa Pematang Obo.
Dalam sambutannya, Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terjalin selama RW 22 masih berada di wilayahnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjalankan tugas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan selama ini. Kami juga mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun sikap selama berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh urusan administrasi kependudukan kini secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Desa Pematang Obo, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Pematang Obo Harzukifli menyambut baik kehadiran warga baru dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa.
“Selamat datang di Desa Pematang Obo. Mari kita wujudkan kemajuan bersama sesuai semangat ‘Setiap Hari Maju’. Kemajuan hanya bisa dicapai dengan persatuan dan kebersamaan,” ungkapnya.
Harzukifli juga memastikan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap aspirasi masyarakat, baik berupa masukan, keluhan, maupun harapan demi peningkatan pelayanan ke depan.
Camat Bathin Solapan M. Rusydy menjelaskan bahwa proses perpindahan wilayah ini telah dirintis sejak sekitar satu tahun lalu. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat, khususnya di wilayah Tonggak 8, yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus administrasi.
“Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk mempermudah pelayanan. Dengan bergabung ke Desa Pematang Obo, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa berbagai bantuan yang selama ini diterima masyarakat akan tetap diperjuangkan agar berlanjut, bahkan dengan adanya penambahan jumlah penduduk, alokasi anggaran desa diharapkan ikut meningkat.
Di sisi lain, Camat Mandau Riki Rihardi mengungkapkan bahwa secara emosional dirinya merasa berat melepas RW 22. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Memang ada rasa kehilangan, tetapi sebagai pemimpin kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika ini lebih memudahkan warga, maka itulah keputusan terbaik,” tegasnya.
Riki juga menitipkan warga RW 22 kepada Pemerintah Desa Pematang Obo agar dapat diterima dengan baik dan diberikan pelayanan maksimal. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.
Dengan resminya perpindahan ini, diharapkan pelayanan pemerintahan semakin efektif, pembangunan desa meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata.(***)





Posting Komentar