Loading...

Pengedar Sabu 4,70 Gram Dibekuk di Mandau, Polisi Ungkap Modus “Sistem Lempar”



BENGKALIS ( Detikperjuangan.com)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik dan LK 2026. Seorang pria berinisial O.S (39) berhasil diamankan di Jalan Aman Kopelapip, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik seorang pria di sekitar lokasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan bahwa petugas segera melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka sebagai pengedar,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 13 paket kecil dan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,70 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Redmi, timbangan digital, plastik klip bening, sendok plastik, dompet merah, serta tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial K yang kini masih dalam penyelidikan. Transaksi dilakukan melalui komunikasi aplikasi WhatsApp, dengan metode “sistem lempar”, yakni barang diletakkan di suatu titik untuk kemudian diambil oleh tersangka.

Tak hanya itu, hasil tes urin menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.(**) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama