Loading...

Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Tangkap Pemasok Sabu 7 Paket di Bathin Solapan


BENGKALIS ( Detikpeejuangan.com) – Pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MRR alias R (22) berhasil diamankan polisi karena diduga sebagai pemasok sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo. Tersangka diamankan saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Kapolsek Mandau menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, HERMAN alias UJANG, yang telah lebih dulu diamankan dalam kasus serupa.

“Dari keterangan tersangka sebelumnya, diketahui bahwa sabu diperoleh dari MRR alias R. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di lokasi,” jelas pihak kepolisian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang ke tanah serta enam paket lainnya yang disimpan di dalam helm merek KYT warna hitam. Total terdapat tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Realme warna putih, uang tunai sebesar Rp200 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, serta helm yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial BIMA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan call center 110.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama