Bengkalis ( Detikperjuangan.com) – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Bengkalis. Dalam rangka Operasi Antik 2026 serta mendukung program P4GN, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono. Penindakan dilakukan pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gajah Mada Km 12, Kelurahan Talang Mandi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (33) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 1,76 gram, satu paket kecil ganja seberat 0,58 gram, satu unit handphone merek Realme warna toska, serta satu bungkus plastik klip bening.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran dan berstatus penyelidikan (lidik).
Tak hanya itu, hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya melalui Operasi Antik 2026 sebagai langkah konkret menekan peredaran gelap narkotika.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bengkalis dapat terbebas dari ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (***)



Posting Komentar