Loading...

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pemuda di Rupat Utara Tertangkap Saat Razia Malam


BENGKALIS – Upaya penyelundupan narkotika dengan cara sederhana berujung penangkapan. Seorang pemuda di Kecamatan Rupat Utara tak berkutik saat aparat kepolisian menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok saat razia malam, Sabtu (18/4/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Rupat Utara dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar bersamaan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Insiden terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang.

Saat itu, petugas menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai dua pria. Dalam pemeriksaan, salah satu pria berinisial MS (25) menunjukkan gelagat mencurigakan. Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan penggeledahan.

Di dalam saku celana pelaku, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang ternyata berisi dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,29 gram.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diakui milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam celana tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, satu pria lainnya yang turut bersama pelaku dipastikan tidak terlibat, karena tidak mengetahui keberadaan narkotika tersebut.

Selain mengamankan dua paket sabu, polisi juga menyita kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.(***) 

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama