Loading...

Sabu Disembunyikan di Casing HP, Pria 55 Tahun Dibekuk Polsek Mandau


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berusia 55 tahun berinisial H alias U berhasil diringkus aparat kepolisian saat diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026 sekaligus mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku. Barang bukti tersebut antara lain enam paket sedang diduga sabu, satu unit timbangan, dua unit handphone, dompet warna hitam, uang tunai Rp150 ribu, serta satu lembar tisu.

Yang mengejutkan, sebagian barang bukti disembunyikan di tempat yang tidak biasa.

“Sebagian sabu ditemukan di dalam casing handphone, sementara lainnya disimpan di bawah kasur dalam kotak rokok yang dibungkus tisu,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang bersih serta aman,” tutupnya.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama