BENGKALIS –( Detikperjuangan.com) Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/4/2026) malam.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Bukit Abas, Desa Bumbung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (36).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang berada di tangan kanan tersangka. Dari hasil interogasi awal, MR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pria lainnya, yakni RP (31) dan MA alias A (30) di Jalan Lintas Dumai, Desa Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
“Barang bukti yang kita amankan berupa satu paket sabu, tiga unit handphone merek Vivo dan Samsung, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit dompet warna coklat,” ungkap Kapolsek.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urin, pemeriksaan intensif, serta pendokumentasian guna melengkapi berkas perkara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.



Posting Komentar