Loading...

Camat Mandau Kumpulkan Kepala SMA dan Lurah Bahas Strategi Penerimaan Murid Baru 2026


MANDAU ( Detikperjuangan)  — Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Pemerintah Kecamatan Mandau menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, merata, dan sesuai ketentuan zonasi.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (19/05/2026) dan dipimpin langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., bersama para lurah se-Kecamatan Mandau serta kepala sekolah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 7, SMAN 8, dan SMAN 9 Mandau.

Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai strategi dan konsep pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni mendatang. Fokus utama rapat yakni pemerataan informasi kepada masyarakat, penerapan jalur zonasi, hingga kesiapan administrasi calon peserta didik.

Camat Mandau Riki Rihardi menegaskan pentingnya peran pemerintah kelurahan dalam menyampaikan informasi resmi terkait mekanisme SPMB kepada masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

“Kami meminta seluruh lurah agar segera melakukan rapat bersama RT/RW di wilayah masing-masing untuk menyampaikan informasi terkait edaran kementerian, juknis dari Gubernur Riau, serta hasil rapat koordinasi hari ini agar seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang sama,” ujarnya.

Selain itu, Camat Mandau juga menginstruksikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor Camat Mandau untuk segera berkoordinasi dengan UPT Dukcapil terkait persyaratan administrasi pendaftaran sekolah, khususnya mengenai legalisir Kartu Keluarga (KK) yang minimal telah berlaku satu tahun terhitung sejak 1 Juni 2025.

Tak hanya membahas teknis administrasi, rapat tersebut juga menyoroti potensi penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah tertentu akibat ketidaksesuaian jalur zonasi. Camat Mandau mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua siswa di wilayah yang belum memiliki SMA seperti Kelurahan Duri Barat, Duri Timur, Babussalam, dan Balik Alam, agar mendaftarkan anak sesuai wilayah zonasi masing-masing.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga pemerataan penerimaan peserta didik sekaligus memudahkan siswa memperoleh sekolah yang dekat dengan domisilinya.

“Hal ini perlu dipahami bersama oleh masyarakat agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di luar wilayah zonasi. Kecuali bagi peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, tentunya memiliki ketentuan tersendiri,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Mandau berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Kecamatan Mandau.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama