Loading...

Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Seorang Pria Diamankan Polisi Polsek Mandau


Mandau ( Detikperjuangan ) – Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang karyawati di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menghebohkan masyarakat. Seorang pria berinisial A resmi dilaporkan ke Polsek Mandau setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih berusia 18 tahun.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 00.05 WIB. Kasus ini kini tengah ditangani intensif oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkapkan, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah toko yang berada di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban diketahui bekerja di lokasi usaha tersebut dan memiliki hubungan pekerjaan dengan terlapor. Saat berada di area toko, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria berinisial A.

Merasa menjadi korban tindak pidana, perempuan tersebut kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mandau guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

“Perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterangan saksi serta langkah-langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Mandau.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, demi mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama