Loading...

Laporan Warga Berbuah Penindakan! Polisi Gerebek Rumah Pengguna Sabu di Sungai Linau Dini Hari


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com)  — Aksi cepat jajaran Polsek Siak Kecil kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial M (43) berhasil diamankan saat penggerebekan yang dilakukan di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Siak Kecil dengan melakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H menjelaskan, setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Berton Standy Sabtama, S.H langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Sena, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap IPTU Bastian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu set alat hisap sabu (bong), kaca pirex, serta kompor mancis yang diduga digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine di Puskesmas Lubuk Muda, dengan hasil sementara menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna proses hukum lanjutan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Kapolsek Siak Kecil menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polsek Siak Kecil juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah ancaman peredaran narkotika. (***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama