Loading...

Pengedar Sabu Digulung di Mandau, Dua Pelaku Diciduk Beruntun


BENGKALIS ( Detikpeejuangan.com) – Polsek Mandau mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam waktu beruntun di Kecamatan Mandau, Minggu malam hingga Senin dini hari (3–4 Mei 2026).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat di Jalan Al-Jauhar, Kelurahan Pematang Pudu. Polisi kemudian mengamankan E.P. (22) pada Minggu (3/5) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan barang bukti 1 paket sabu dan handphone Oppo.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap R.H. (28) di kawasan Pasar Jalan Jenderal Sudirman, Duri Timur, sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi turut menyita handphone Realme, uang tunai Rp485.000, serta sepeda motor Honda Supra Fit.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial H yang kini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110. (***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama