Loading...

Sehari Dua Kali Beraksi, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Bathin Solapan: 3 Pelaku Ditangkap, 30 Paket Disita


BENGKALIS  ( Detikperjuangan.com) – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu satu hari, Senin (4/5/2026), dua pengungkapan kasus sabu berhasil dilakukan di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tiga orang pelaku diamankan dengan barang bukti mulai dari paket kecil hingga puluhan paket siap edar.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Talang Pancah, Desa Buluh Manis. Seorang pemuda berinisial RR (21) berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

“Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu, satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu bungkus rokok On Bold, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” ujar Kapolsek.

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.30 WIB, tim kembali mengungkap kasus kedua di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial FA (24) dan BS (26) turut diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 30 paket sabu yang terdiri dari paket besar, sedang, dan kecil. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam plafon dan dibungkus plastik untuk mengelabui petugas.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone masing-masing merek Samsung warna hitam dan Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp786.000 yang diduga hasil transaksi.

“Pengungkapan ini menunjukkan indikasi peredaran narkotika yang cukup serius. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Kompol Primadona.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya. (***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama