BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) — Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial A.J.S (23) diamankan pada Rabu, 13 Mei 2026, setelah diduga melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap korban.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona menyampaikan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah tempat di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melakukan pemanggilan terhadap orang tua korban untuk konseling, menyusul pengakuan korban kepada guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam keterangannya, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku sebanyak beberapa kali.
“Berdasarkan laporan yang diterima, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Mandau.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka. Pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan tersangka, pemeriksaan, tes urine, serta dokumentasi proses hukum.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap anak.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 atau melalui layanan WhatsApp pengaduan untuk menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(***)



Posting Komentar