BENGKALIS ( Detikperjuangan.com); Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Kegiatan ini digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis pada Selasa (5/05/2026), sebagai upaya mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Iptda Kennet Yohanes, didampingi Baur SIM Aipda Doni Hermawan bersama sejumlah personel Satlantas.
Iptda Kennet Yohanes menyampaikan bahwa kehadiran SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui layanan ini, kami ingin mempermudah masyarakat Bengkalis yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Kami hadir lebih dekat agar pelayanan semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis, guna menghindari kendala administrasi.
Sementara itu, Aipda Doni Hermawan menambahkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan jemput bola ini cukup tinggi. Menurutnya, kehadiran SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi warga.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Selain lebih mudah dijangkau, proses pelayanan juga kami upayakan cepat dan tertib,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan SIM Keliling di MPP, diharapkan masyarakat Kabupaten Bengkalis semakin terbantu dalam mengurus administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.(***)



Posting Komentar