DURI ( Detikperjuangan.id) – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri resmi mengukuhkan Persatuan Masyarakat Batak Duri Sejahtera (PMBDS) sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah kegiatan yang digelar di Sekretariat PMBDS, Jalan Hang Tuah, Duri, Selasa (9/6/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri yang diwakili Kabid Kepesertaan, Alfino Suheri, didampingi Account Representative Khusus Boby Setiawan. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum PMBDS Santun Sihombing, Sekretaris Gunsang Manalu, Bendahara Karlos Simanjuntak, serta jajaran pengurus PMBDS lainnya.
Dalam sambutannya, Alfino Suheri menjelaskan bahwa program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan ditujukan bagi pekerja informal, pelaku usaha mandiri, pekerja lepas (freelancer), dan berbagai profesi yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan perusahaan.
Menurutnya, kehadiran PMBDS sebagai Agen Perisai akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PMBDS diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang selama ini belum memahami manfaat dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Alfino.
Ia menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, baik kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk memberikan jaminan bagi pekerja dan keluarganya.
“Tidak ada seorang pun yang dapat menghindari risiko. Ketika pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada perlindungan dan santunan yang dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Selain memberikan kemudahan akses pendaftaran bagi masyarakat, kerja sama tersebut juga membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui peran sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Umum PMBDS Santun Sihombing menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai program ini sejalan dengan semangat PMBDS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“PMBDS dengan sebanyak 5 orang personil siap bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama maupun latar belakang. Bahkan masyarakat yang bukan anggota PMBDS juga dapat memanfaatkan layanan ini,” tegas Santun.
Ia mengingatkan bahwa risiko kecelakaan maupun kematian dapat terjadi kapan saja. Karena itu, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan bagi diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Hanya dengan iuran sekitar Rp17 ribu per bulan, masyarakat sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Ini sangat membantu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Santun menegaskan bahwa PMBDS siap menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu proses administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Datanglah ke PMBDS. Kami siap membantu tanpa memandang suku, agama, ataupun status keanggotaan. Jadilah manusia yang saling menolong dan bersama-sama memberikan manfaat bagi sesama,” katanya.
Di akhir kegiatan, Santun Sihombing mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pekerja informal di wilayah Duri dan sekitarnya, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi memperoleh perlindungan dan ketenangan dalam bekerja.(***)








Posting Komentar