Loading...

Dua Paket Besar Sabu Digagalkan di Bathin Solapan, Polsek Mandau Amankan Pemuda 25 Tahun


BENGKALIS – Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial MRR (25) berhasil diamankan bersama dua paket besar diduga sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menjelaskan bahwa keberhasilan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Lapangan Heli Km 12, Desa Buluh Manis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MRR di lokasi yang telah diintai sebelumnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Di antaranya dua paket besar diduga sabu, satu unit telepon genggam, dua tabung penyimpanan, satu kotak rokok, satu plastik pembungkus, satu unit timbangan digital, 20 lembar plastik pack ukuran besar, satu sendok takaran, serta uang tunai sebesar Rp1.585.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang diduga menjadi jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” tegas Kompol Primadona.

Polsek Mandau juga mengingatkan masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana narkotika melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika di Kabupaten Bengkalis.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama