BENGKALIS ( Detikperjuangan.Id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menahan seorang pria berinisial D.A. yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait perkara yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara.
Menurut IPTU Yohn Mabel, kasus tersebut bermula ketika tersangka yang bekerja dan mendapat kepercayaan untuk mengelola transaksi keuangan di tempat usahanya diduga menerima sejumlah uang pembayaran dari pelanggan. Namun, dana yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan diduga tidak diserahkan sebagaimana mestinya.
“Uang yang diterima dari pelanggan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa seizin dan sepengetahuan pihak perusahaan,” ujar IPTU Yohn Mabel.
Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Jo Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Terhadap tersangka berinisial D.A. telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2026,” jelasnya.
Saat ini, Unit I Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses hukum lebih lanjut.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)



Posting Komentar