Loading...

Laporan Warga Berbuah Hasil, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tanjung Datuk dan Sita Sembilan Paket Narkoba

 


BENGKALIS ( Detikperjuangan.Id) – Respons cepat jajaran Polsek Siak Kecil terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MR (31) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/5/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Datuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi menjelaskan, sekitar pukul 17.20 WIB petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang, Desa Tanjung Datuk. Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika yang diduga sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket kecil, tiga paket sedang, dan empat paket besar.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik pembungkus, gunting, korek api, dompet kecil, tas hitam, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp572.000.

Hasil pemeriksaan awal semakin memperkuat dugaan keterlibatan tersangka setelah tes urine menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara, termasuk penimbangan serta pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita," ujar IPTU Bastian.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

"Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Partisipasi warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Siak Kecil dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama