Loading...

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap 3 Kasus Narkoba , Ringkus Pengedar Ganja, DPO Sabu dan Bandar Jaringan Bathin Solapan

 


BENGKALIS ( Detikperjuangan.id) – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan dalam dua hari terakhir. Sedikitnya tiga pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika berhasil diamankan, mulai dari pengedar ganja, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu, hingga tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Kecamatan Bathin Solapan.

Pengungkapan pertama dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis terhadap seorang pria berinisial DJS (27), yang masuk dalam Target Operasi (TO) Kapolres Bengkalis. Tersangka diamankan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 14, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus diduga ganja seberat 2,55 gram yang disembunyikan di dalam kap depan sepeda motor milik tersangka. Polisi juga mengamankan satu kotak rokok, telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan DJS positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Tidak berselang lama, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Jalan Lintas Simpang Bangko, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan. Dalam pengembangan kasus sebelumnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (40).

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan kaca pyrex yang diduga berisi sabu dan disimpan di dalam kotak rokok yang berada di dashboard sepeda motor tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Keterangan tersebut kini masih didalami guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Sementara itu, jajaran Polsek Mandau juga berhasil mengamankan seorang DPO kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial IM (27) di Jalan Sako Botik, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis. Laporan berupa video dugaan penyalahgunaan narkotika itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka yang berstatus DPO.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada petugas," ujar Kapolsek Mandau.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan berbagai kasus narkotika tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.(***) 

Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari bahaya narkoba di Kabupaten Bengkalis.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama