BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) — Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning ( LK) 2026 (Non TO), seorang pria berinisial A.T. (43) berhasil diringkus saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Diponegoro, Gang Blora, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (18/4/2026) sore.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 17.12 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penindakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,19 gram serta satu unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka A.T. mengakui perbuatannya dan menyebut memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial U yang kini masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.
Hasil tes urine juga menguatkan dugaan keterlibatan tersangka, di mana A.T. dinyatakan positif mengandung methamphetamine, zat utama dalam narkotika jenis sabu.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 KUHP terbaru.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
“Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” tegasnya.(***)



Posting Komentar