MANDAU ( Detikperjuangan.com) – Seorang pria berinisial S (31) yang diketahui berstatus mahasiswa harus berurusan dengan hukum setelah diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar diduga sabu dengan berat kotor total mencapai 15,87 gram.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, timbangan digital, satu unit handphone merek Vivo warna hijau, serta beberapa dompet dan tisu yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengemas narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” Ungkap Kapolsek.(***)



Posting Komentar